Cilangkap, ( Depok ) Setelah penetapan pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah Kota Depok 2020 dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon, Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tapos, Kota Depok memberikan Warning Khusus kepada para anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Selama proses Pilkada Kota Depok 2020 , semua Penyelenggara diminta untuk netral. Jika ditemukan tidak netral, tak hanya diberhentikan, namun ancaman hukumannya juga bisa di proses sampai ke ranah pidana melalui Gakumdu.
Ketua Panwascam Tapos, Gatot Sumitro mengatakan, jelas kita pahami pada syarat pendaftaran rekrutmen PPK dan PPS, sudah Menandatangani Formulir Fakta Integritas dan Penyataan yang menyatakan kebersediaan anggota PPK dan PPS akan netral, ditambah sumpah jabatan yang pernah diucapkan. Oleh karenanya, apabila dalam prosesnya ditemukan ada yang tidak netral, maka pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi rekomendasi mulai dari peringatan sampai pemecatan.
"Jika ada temuan dan laporan pelanggaran kode etik dari PPK dan PPS maka Bawaslu akan bertindak tegas dengan memproses dan memberikan rekomendasi sanksi, untuk ditindaklajuti oleh KPU Kota Depok" tuturnya, Kamis (24/09/2020).
Salah satu bentuk netralitas tersebut, lanjut Gatot, yakni tidak memihak salah salah satu calon atau pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Depok 2020. Selain itu, PPK dan PPS juga dilarang menerima hadiah dalam bentuk apapun dari peserta Pemilu, karena sanksi kasus ini yang menjadi paling berat dan dapat dibawa ke ranah pidana.
Ditempat yang sama dari Divisi Pengawasan ( PHL ) Sopwan Munawar mengatakan , "Bagi penyelenggara Pemilu bersikap netral adalah wajib. Pemilihan Kepala Daerah yang kita laksanakan saat ini, tidak hanya akan kita pertanggung jawabkan kepada generasi saat ini tetapi juga akan kita tanggung jawabkan kepada generasi yang akan datang ".
Jika nantinya ada anggota PPK dan PPS yang terbukti memihak salah satu peserta pemilu alias tidak netral, maka pengawas Pemilu akan memberikan rekomendasi untuk dilakukan penggantian .
"Tapi tetap sebelumnya kami klarifikasi dulu apa yang bersangkutan benar tidak netral atau bahkan menjadi simpatisan Pasangan Calon tertentu," tuturnya.
Tidak hanya peserta Pemilu yang memiliki kepentingan terhadap proses Pemilu yang jujur dan adil. Tetapi segenap elemen masyarakat juga mengharapkan Pemilihan Kepala Daerah Kota Depok 2020 dapat berjalan demokratis sehingga bisa menghasilkan Pemimpin pilihan yang terbaik, lanjut Sopwan.