Kegiatan Rapat Koordinasi dengan Bawaslu Kota Depok

Kegiatan ini rutin dilakukan setiap hari sabtu guna menambah wawasan dan evaluasi kerja.

Penerapan Protokol Kesehatan wajib jadi bagian pengawasan

Ketua Panwaslu Kecamatan Tapos Memastikan Pelaksanaan Coklit serentak mengikuti standart protokol kesehatan.

Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Oleh Bawaslu Kota Depok

Penguatan Kelembagaan guna peningkatan kwalitas SDM menjadi agenda terjadwal Panwaslu Kecamatan Tapos.

Pengawasan Langsung Panwaslu Kecamatan Tapos

Berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan Tapos dan jajarannya dalam pengawasan kegiatan Coklit serentak

Berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan Tapos dan jajarannya dalam pengawasan kegiatan Coklit serentak .

Tampilkan postingan dengan label pilkada depok. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pilkada depok. Tampilkan semua postingan

Kamis, 24 September 2020

PPK dan PPS Tak Netral, Panwascam Tapos Akan Seret ke Ranah Pidana

Cilangkap, ( Depok ) Setelah penetapan pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah Kota Depok 2020 dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon,  Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tapos, Kota Depok memberikan Warning Khusus kepada para anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Selama proses Pilkada Kota Depok 2020 , semua Penyelenggara diminta untuk netral. Jika ditemukan tidak netral, tak hanya diberhentikan, namun ancaman hukumannya juga bisa di proses sampai ke ranah pidana melalui Gakumdu.

Ketua Panwascam Tapos, Gatot Sumitro mengatakan, jelas kita pahami pada syarat pendaftaran rekrutmen PPK dan PPS, sudah Menandatangani Formulir Fakta Integritas dan Penyataan yang menyatakan kebersediaan anggota PPK dan PPS akan netral, ditambah sumpah jabatan yang pernah diucapkan. Oleh karenanya, apabila dalam prosesnya ditemukan ada yang tidak netral, maka pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi rekomendasi mulai dari peringatan sampai pemecatan.

"Jika ada temuan dan laporan pelanggaran kode etik dari PPK dan PPS maka Bawaslu akan bertindak tegas dengan memproses  dan memberikan rekomendasi sanksi, untuk ditindaklajuti oleh KPU Kota Depok" tuturnya, Kamis  (24/09/2020).

Salah satu bentuk netralitas tersebut, lanjut Gatot, yakni tidak memihak salah salah satu calon atau pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Depok 2020. Selain itu, PPK dan PPS juga dilarang menerima hadiah dalam bentuk apapun dari peserta Pemilu, karena sanksi kasus ini yang menjadi paling berat dan dapat dibawa ke ranah pidana.

Ditempat yang sama dari Divisi Pengawasan ( PHL ) Sopwan Munawar mengatakan ,  "Bagi penyelenggara Pemilu bersikap netral adalah wajib. Pemilihan Kepala Daerah yang kita laksanakan saat ini, tidak hanya akan kita pertanggung jawabkan kepada generasi saat ini tetapi juga akan kita tanggung jawabkan kepada generasi yang akan datang ".

Jika nantinya ada anggota PPK dan PPS yang terbukti memihak salah satu peserta pemilu alias tidak netral, maka pengawas Pemilu akan memberikan rekomendasi untuk dilakukan penggantian . 

"Tapi tetap sebelumnya kami klarifikasi dulu apa yang bersangkutan benar tidak netral atau bahkan menjadi simpatisan Pasangan Calon tertentu," tuturnya.

Tidak hanya peserta Pemilu yang memiliki kepentingan terhadap proses Pemilu yang jujur dan adil. Tetapi segenap elemen masyarakat juga mengharapkan Pemilihan Kepala Daerah Kota Depok 2020 dapat berjalan demokratis sehingga bisa menghasilkan Pemimpin pilihan yang terbaik, lanjut Sopwan.

Rabu, 02 September 2020

PPK Kecamatan Tapos Menggelar Rapat Pleno Terbuka DPHP



Tapos (DEPOK)-Panitia Pemilihan Tingkat Kecamatan (PPK) Kecamatan Tapos menggelar Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemuktakhiran (DPHP) untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok tahun 2020.

Rapat diikuti oleh perwakilan partai politik, Pengawas Kecamatan (Panwascam) Serta Jajaran  Pengawas Kelurahan , Camat Tapos, Danramil, Kapolsek dan para Panitia Pemungutan Suara (PPS) Acara yang Awalnya akan di gelar di Aula Kecamatan , terkendala dengan penutupan sementara Kantor Kecamatan Tapos sehingga dialihkan ke Aula Kantor Kelurahan Tapos pada Kamis (03/09).



Ketua PPK Tapos Suwanta dalam sambutannya menyatakan, pleno DPHP yang dilakukan di tingkat kecamatan merupakan hasil dari pleno DPHP tingkat PPS yang dituangkan dalam model form A.B.2-KWK.

 "Jadi tahapan pleno PPK ini kita akan membacakan Model Form A.B.2-KWK, ini hasil rekapitulasi Form A.B.1-KWK yang telah diinput oleh Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU Kota Depok ini menjadi acuan PPK untuk menyampaikan dalam rapat pleno," katanya.

Suwanta mengatakan  hasil rekapitulasi yang telah diinput oleh Sidalih KPU Kota Depok untuk Kecamatan Tapos secara total sebanyak 164.833 jiwa pemilih dengan rincian pemilih Laki laki sebanyak 81.394 jiwa pemilih dan Perempuan sebanyak 83.439 jiwa pemilih. Pemilih ini berasal dari 7 Kelurahan.



"Ini baru DPHP, belum sampai pada tingkat Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jadi jumlah ini baru tingkat DPHP, ini hasil pencoklitan PPDP di masing-masing Kelurahan di Kecamatan Tapos," ujarnya. 

Setelah pleno DPHP tingkat kecamatan, PPK akan menyerahkan form A.B.2-KWK ke KPU untuk diplenokan menjadi Daftar Pemilih Sementara yang dituangkan dalam model form A.1-KWK. 

"Intinya kita menunggu hasil pleno DPHP di tingkat KPU untuk ditetapkan menjadi DPS setalah itu DPS di berikan ke PPS melalui PPK dalam bentuk softcopy dan hardcopy untuk diumumkan dan ditempelkan di masing-masing desa atau kelurahan," paparnya. 

Dengan begitu, ia mengimbau setelah DPS diturunkan oleh KPU ke PPS melalui PPK diharapkan agar PPS selalu berkoordinasi dengan Pengawas Kelurahan , Pemerintah Desa dan masyarakat setempat untuk memastikan masyarakat yang belum masuk pada DPS. 

"Jika terdapat masyarakat yang belum terdaftar di DPS maka PPS segera membuat form tanggapan untuk diakomodir masuk kedalam daftar pemilih nanti," imbuhnya.

Sedangkan Panwaslu Kecamatan Tapos saat memberi tangapannya melalaui Gatot Sumitro selaku Ketua Panwascam Tapos, berharap "Seandainya  ada masarakat yg belum masuk dalam DPHP, nanti dalam temuan  dari PKD kami, agar dapat disampaikan Melalui PPS. Supaya bisa dimasukan ke Daftar Pemilih Sementara (DPS),harapan kami di Kecamatan Tapos bahwa dalam rapat pleno rekapitulasi DPHP harus lebih mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan kredibilitas agar dalam pelaksanaan ini bisa memberikan hasil yang terbaik,dalam pemilihan Walikota Dan wakil Walikota Depok tahun 2020 ini". Tuturnya

Komisioner Divisi SDM yang juga Ketua Panwascam tersebut mengatakan, Untuk tahap kedepan kepada seluruh rekan-rekan PPS jika ada perubahan data tolong disampaikan kepada Pengawas Kelurahan (PKD), Bangunlah kerjasama yang lebih baik lagi dan jalin komunikasi yang lebih baik lagi, dengan ini saya mengapresiasikan setinggi-tingginya kepada PPS yang telah melaksanakan tugas dengan baik walaupun ada permasalahan sedikit antara PPS dan PKD. Ujarnya.

"Jujur dalam hal ini perlu diketahui oleh seluruh rekan-rekan PPS, ada sedikit permasalahan-permasalahan tentang adanya perubahan data yang tidak disampaikan ke PKD oleh PPS, dan untuk tahapan kedepan jika ada perubahan walaupun satupun perubahan tolong laporkan dan sampaikan kepada Pengawas Kelurahan (PKD)" Jelas Gatot disela-sela memberikan kata sambutan.

Minggu, 09 Agustus 2020

Pelaksanaan Coklit Bermasalah

 


    foto : kegiatan pelaksanaan coklit


Depok, Kecamatan Tapos – Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok di Kecamatan Tapos ditemukan bermasalah. Petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) tidak melakukan coklit langsung ke rumah warga, melainkan diwakilkan.

Pelanggaran tersebut ditemukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tapos. Pelaksanaan coklit tidak dilakukan PPDP, melainkan orang lain di Kelurahan Sukamaju Baru TPS 02  Kecamatan Tapos. Panwascam mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan coklit ulang.

Ketua Panwascam Tapos Gatot Sumitro menegaskan, pihaknya memiliki bukti atas pelanggaran yang dilakukan PPDP Kelurahan Sukamaju Baru TPS 02. Bahkan, saat diperiksa oleh Panwascam Tapos, Ketua RT yang disebut-sebut hanya membantu PPDP mengakui jika tidak sebatas melakukan penulisan dan penempelan stiker coklit.

”Pengakuannya, dia (Ketua RT 02, Red) melakukan coklit sendiri di hampir 70 kepala keluarga. Termasuk penulisan dengan ketikan di stiker itu,” ungkap Gatot kemarin (08/08).

Panwascam Tapos mengingatkan agar jangan sampai proses demokrasi pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok 2020 dicederai. Pihaknya juga mempertanyakan mengenai bimbingan teknis (bimtek) coklit yang tidak sepenuhnya dipahami oleh PPDP.

Gatot meminta KPU Kota Depok ikut proaktif. Melakukan supervisi kejajaran PPK, PPS dan PPDP Kecamatan Tapos tak sebatas menggugurkan kewajiban, untuk meminimalisir bentuk pelanggaran dilapangan.

Kejadian serupa tidak hanya ditemukan di Kelurahan Sukamaju Baru, melainkan di beberapa Kelurahan lain di Kecamatan Tapos. Namun, masih dilakukan pendalaman terhadap temuan-temuan  tersebut.

Hasil pengawasan dari berbagai tingkatan di lapangan, Panwascam menemukan banyak PPDP tidak datang langsung ke rumah-rumah warga. Kemudian, ada beberapa kasus terkait kesalahan PPDP dalam melakukan Laporan alat Kerja kepada PPS terkait pemilih Disabilitas, sehingga banyak perbaikan dalam pengisian alat kerja A.A3 KWK yang dilakukan oleh PPS dalam melakukan Rekapitulasi.

”Saat ini kami masih dalam proses pendataan pelanggaran yang dilakukan PPDP di seluruh Kelurahan. Untuk Kelurahan Sukamaju Baru TPS 02 kami sudah rekomendasikan untuk coklit ulang,” tegasnya.

Senin, 03 Agustus 2020

Pengawas Pemilu Harus Miliki SIM P


Kegiatan yang tak pernah mengenal kata lelah, adalah terus meningkatkan kwalitas berfikir dan pemahaman tentang pengawasan pemilu ,  Panwascam Kecamatan Tapos kembali menggelar diskusi bersama Bawaslu Kota Depok yang kali ini di hadiri Ketua Bawaslu Kota Depok Luli Barlini , dalam pemaparan Ketua Bawaslu Depok yang akrab disapa dengan panggilan Ibu Luli  menyampaikan banyak hal , diantaranya menanamkan untuk jajaran Pengawas Kecamatan Tapos untuk mengedepankan SIM P yaitu Soliditas, Integritas , Mentalitas dan Profesionalitas. "Jadi SIM P sangat diperlukan ketika menjalankan tugas dan wewenang dilapangan," terangnya.

Di lain sisi, Ketua Panwaslu Kecamatan Tapos, Gatot Sumitro menyatakan bahwa diskusi bersama Pengawas Kelurahan ( PKD ) se kecamatan Tapos dilakukan dengan tujuan seluruh pengawas kelurahan semakin mengerti dan paham dengan tugas yang akan dihadapi ke depan. “Setiap tahapan dalam Pilkada Kota Depok tahun 2020 dilakukan pengawasan demi pengawasan, hingga hari H tanggal 09 Desember 2020 mendatang,” tandas Gatot.

Diharapkan dengan diskusi tersebut Komisioner Panwascam dan Pengawas Kelurahan (PKD) benar-benar memahami regulasi yang ada dan dipraktekkan dalam menjalani tugasnya. Selain materi-materi tersebut, Pengawas Kelurahan juga dibekali pengetahuan, pemahaman mengenai pelanggaran dan penindakan yang disampaikan oleh Gatot Sumitro, yang memiliki pengalaman menjadi Koordinator Divisi Pelanggaran dan Penindakan Panwaslu Kecamatan Tapos saat Pileg dan Pilpres Serentak tahun 2019 lalu.

Jumat, 24 Juli 2020

PANWASCAM EVALUASI SEPARUH PERJALANAN PENCOKLITAN PPDP KECAMATAN TAPOS



Pengawas Pemilu Kecamatan (PANWASCAM) Tapos melakukan Evaluasi terhadap 7 Pengawas Kelurahan (PKD) diwilayahnya, ini dilakukan sebagai upaya untuk mengetahui kinerja PPDP dan PPS di hari ke 10 pencoklitan, tepatnya pada hari Jum'at tanggal 24 Juli 2020. Evaluasi ini dilakukan disekretariat Panwaslu Kecamatan. Dimulai dari pukul 15:00 sampai jam 19:00 Wib. “Hari ini kita menyepakati untuk evaluasi diseparuh perjalanan pencoklitan”, ujar Sopwan Munawar selaku Divisi Pengawasan.(24/07)

Evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan kinerja PPDP pada 10 hari pertama kepada Panitia Pemungutan Suara ( PPS ), sehingga kendala dan kesulitan yang terjadi dilapangan dapat terpetakan dan hasil Rekapitulasi ditingkat PPS bisa berjalan dengan lancar, tambahnya. 

Dalam hal evaluasi berlangsung , beberapa hal yang masih menjadi laporan Pengawas Kelurahan (PKD) Seperti masih ditemukan Petugas PPDP yang dalam melakukan pencocokan ke rumah warga tidak menggunakan APD lengkap seperti sarung tangan , Face Shield , ada juga permasalahan lain yang sudah secara langsung dilakukan saran perbaikan oleh Pengawas Kelurahan kepada PPS selaku koordinator dari PPDP agar selalu mengingatkan jajarannya untuk mematuhi protokol kesehatan karna hal itu merupakan syarat mutlak Pilkada dapat diselenggarakan ditengah Pandemi. 

Dan dari evaluasi terhadap hasil koordinasi Pengawas Kelurahan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing Kelurahan , nyatanya PPS masih terkendala dengan lembar kerja mereka terbukti saat kami berkoordinasi untuk melihat beberapa data terkait hasil pencocokan yang sudah tertera di Buku Panduan PPS , beberapa kelurahan belum memahami,  namun kami tetap berharap kedepan agar PPS di Kecamatan Tapos agar lebih meningkatkan kinerjanya supaya pada tahap kedua pelaporan nantinya tidak semakin bertumpuk beban kerjanya. 

Senada dengan itu, Gatot Sumitro selaku Ketua Panwascam Tapos juga menghimbau agar persoalan sekecil apapun yang ditemukan oleh Pengawas Kelurahan ( PKD ) dalam melakukan pengawasan kerja petugas PPDP bisa dikomunikasikan dengan PPS, karena PPDP merupakan tulang punggung yang paling penting dalam menghasilkan data akurat dari daftar pemilih. “PPDP adalah ujung tombak paling penting dalam menghasilkan Data Pemilih” terangnya. Untuk PPS yang belum sempat melakukan evaluasi Pada Tahap Pertama evaluasi Kerja PPDP agar dilanjutkan dan terus ditingkatkan dengan mengacu pada Buku Panduan PPS dan PPDP yang didalamnya sudah memuat Aturan , tatacara dan alat kerja Pelaporan. “Pengawas Pemilu Tidak tidak mengenal libur, minggupun kita tetap kerja, guna memastikan proses tahapan Pencocokan dan Penelitian dapat berjalan sesuai aturan ” Tambahnya.

Rabu, 22 Juli 2020

Panwascam Pengawasan Langsung Ke Lapangan dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tapos


Kecamatan Tapos (Cimpaeun)- Memasuki proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok , Panwaslu Kecamatan Tapos melaksanakan pengawasan langsung ke lapangan dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tapos Dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Cimpaeun . Pengawasan ini dilaksanakan di Wilayah Kelurahan Cimpaeun dan dilakukan random untuk beberapa TPS , Rabu (22/7).

Koordinasi dan Pengawasan Bersama ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dalam pengawasan proses Pemutakhiran data Pemilih oleh  PPDP agar berjalan sesuai dengan aturan PKPU No. 06 tahun 2020 yang didalamnya meyangkut Alat Pelindung Diri yang Wajib Digunakan dalam melakukan pencocokan data dan diharapakan dapat berjalan sesuai jadwalnya dan terlaksana dengan baik artinya memastikan juga bahwa PPDP benar melakukan Pemutakhiran dari Rumah kerumah dan mengikuti tata cara sesuai Buku Panduan PPDP.

Pada pengawasan bersama ini Anggota Panwaslu Kecamatan Tapos Sofwan Munawar sebagai Divisi Pengawasan  menjelaskan, kami mengawasi dan berkoordinasi terkait dengan proses yang sedang dilakukan dalam pencocokan data oleh PPDP di wilayah Kelurahan Cimpaeun. dan mengharapkan agar  PPDP dapat menjalankan tugas sesuai PKPU No. 06 tahun 2020 . 

"Hal ini penting di cermati dan memastikan agar seluruh Warga yang memiliki Hak Pilih dapat tercatat dan bisa menggunakan Hak pilihnya nanti pada tanggal 09 Desember 2020” ucap Sopwan Munawar.
 
Saat ini Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Se-Kecamatan Tapos masih terus melakukan pengawasan di tingkat kelurahan. Sesuai surat sesuai PKPU No. 06 tahun 2020, bahwa PPDP berkoordinasi dengan rukun warga atau rukun tetangga atau kepala adat atau tokoh masyarakat sebagai tahap awal dalam Memutkhirkan Data Pemilih , dan PPDP dengan APK dan Atribut Lengkap melakukan Pemutakhiran data kerumah warga langsung serta melakukan penempelan stiker sesuai dengan tata kerja di buku panduan PPDP.

"Perlu diketahui juga PPDP yang bertugas akan melakukan proses coklit yang akan dilaksanakan dari tanggal 15 Juli 2020 s.d 13 Agustus 2020. sehingga diharapkan dapat menghasilkan daftar pemilih yang valid memenuhi syarat sebagai pemilih dan bersih dari data ganda” Tambah Sopwan.

Senin, 20 Juli 2020

Posko Pengaduan Pemilu Kecamatan Tapos 2020



Panwaslu Kecamatan Tapos membuka posko layanan pengaduan terkait dengan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih yang dilakukan oleh PPDP Se Kecamatan tapos yang berjumlah 529 orang dan dugaan pelanggaran lainnya selama tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2020.

Ketua Panwaslu Kecamatan Tapos menjelaskan, operasional posko tersebut untuk mendeteksi setiap potensi pelanggaran dalam proses Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota di Kota Depok tahun 2020.

"Posko layanan pengaduan bukan hanya dibuka di tingkat Kecamatan, tapi hingga tingkat Kelurahan," kata Ketua Panwaslu Kecamatan Tapos, Gatot Sumitro di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tapos . Senin, 21 Juli 2020.

Ia mengharapkan layanan posko itu meningkatkan peran aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan tahapan Pilkada termasuk Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih yang saat ini sedang berlangsung . 

Berdasarkan PKPU Nomor 06 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal, KPU Kota Depok mulai melakukan Pemutakhiran Data Pemilih yang dilakukan oleh PPDP, baik PPK maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS). Tahapan itu mulai 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang.

Apabila ada warga yang menemukan dugaan pelanggaran tahapan pilkada tersebut, ujar dia, mereka tidak perlu ragu melaporkan kepada petugas di posko tersebut atau Bisa Menghubungi Kontak Yang tertera.Tak Hanya Sekedar dugaan Pelanggaran , Bagi pemilih yang merasa memiliki Hak Pilih Namun belum Terdaftar atau belum di Coklit juga bisa melaporkan Kepada kami.

"Jangan ragu untuk berkomunikasi ataupun melaporkan ke posko aduan. Posko juga dibuka di setiap Kelurahan melalui kantor Sekretariat Panwascam," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Panwascam Tapos Sopwan Munawar
menilai tahapan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih sebagai pintu masuk strategis mewujudkan pilkada yang berintegritas dan bermartabat sehingga sangat krusial untuk dilakukan pengawasan secara ketat.

"Kita ingin memastikan penyelenggara pemilu benar-benar melakukan proses sesuai Aturan dan memastikan setiap warga negara yang memiliki Hak Pilih dapat memilih pada 9 Desember 2020 nanti ," ucap Sopwan.

Ia menjelaskan bahwa Panwascam beserta seluruh jajaran Pengawas Kelurahan Se kecamatan Tapos melakukan pengawasan sejak tahap Recruitment, Sosialisasi, pengumuman,dan saat proses pencocokan saat ini.

Sementara, Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP) Panwascam Tapos, Suyatno menguraikan untuk mendeteksi hal itu, pihaknya membutuhkan masukan dari masyarakat agar dapat ditindaklanjuti ke Jajaran KPU. Melalui, posko layanan pengaduan sebagai ruang bagi masyarakat untuk ikut berperan secara aktif mendorong terciptanya Data yang akurat dan profesional.

“Kami sudah minta agar posko aduan itu dikelola dengan baik. Masyarakat yang memberikan masukan dilayani dengan baik. Kami juga minta laporan pengawasan tahapan ini dikirimkan ke Panwascam secara berkala," katanya.

Minggu, 19 Juli 2020

Rakernis Penanganan Pelanggaran Pilkada Kota Depok 2020

Rapat Kerja Teknis Mingguan Bersama Jajaran Pengawas Kelurahan Se Kecamatan Tapos

Dalam rangka meningkatkan kompetensi bagi jajaran Pengawas di tingkat kecamatan Tapos dalam menangani setiap dugaan pelanggaran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok  yang diwakili oleh Andriansah SHI, Selaku Koordinator Divisi Hukum , Data daan Informasi Bawaslu Kota Depok,  menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jajaran Pengawas Kelurahan Sekecamatan Tapos, Dengan materi gambaran penanganan pelanggaran bagi Panwaslu Kecamatan. Kegiatan yang digelar Jum'at  tanggal 17 Juli 2020 di Lantai 2, Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tapos dibuka langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Tapos Gatot Sumitro .

Dalam Bimtek ini Bawaslu Kota Depok membekali jajaran Pengawas Kecamatan dengan teknis-teknis penanganan pelanggaran, mulai dari teknis menangani temuan dan laporan, menganalisa keterpenuhan syarat formil dan materil, hingga tata cara proses klarifikasi dan menyusun kajian dugaan pelanggaran. Bahkan, dalam Bimtek ini Bawaslu Kota Depok menghadirkan juga Staff Bawaslu Kota yang menjabat sebagai Staff Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa untuk sharing pengalaman pada Pilkada Serentak Tahun 2018 kemarin di Kota Depok.

“Bimtek ini sangat penting untuk kita laksanakan karena sesuai amanat dalam UU Pilkada bahwa Panwascam diberikan kewenangan untuk menangani setiap dugaan pelanggaran,” ujar Andriansah.

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan Andriansah kompetensi  pengawas Kecamatan Tapos dapat meningkat dalam menangani setiap temuan maupun laporan dugaan pelanggaran. “Langkah ini sebagai salah satu persiapan kita dalam mengawal Pilkada di Kabupaten Depok tahun 2020 ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Staff Koordinator Divisi Hukum, Bawaslu Kota Depok , Ivan menyampaikan bahwa dalam Bimtek ini pihaknya lebih menekankan dalam hal-hal teknis penanganan dugaan pelanggaran. Untuk itu, dalam pelaksanannya lebih banyak dilakukan dalam bentuk simulai-simulasi penanganan kasus dugaan pelanggaran. “Kita lebih banyak praktek bagaimana penanganan yang dilakukan jika ada temuan maupun laporan. Hal-hal seperti ini sudah harus dipahami oleh Panwaslu Kecamatan sejak sekarang. Apalagi hari penanganan pelanggaran pada Pilkada ini sangat pendek waktunya, hanya 3+2 saja. Tidak seperti Pemilu, dimana kita memiliki waktu yang lebih panjang untuk menangani sebuah kasus dugaan pelanggaran,” terangnya.

Melalui Bimtek ini, menurut Ivan pihaknya mensimulasikan sejak awal adanya temuan ataupun laporan, hal-hal apa saja yang harus dilakukan, sehingga ketika nantinya tahapan pelaksanaan Pilkada sudah dimulai, seluruh Panwaslu Kecamatan sudah memahaminya dengan baik. “Dengan adanya Bimtek ini jajaran kita di tingkat kecamatan diharapkan dapat meningkat kompetensinya dalam menangani setiap dugaan pelanggaran,” harapnya.


Sabtu, 18 Juli 2020

Pengawasan Gerakan Klik Serentak (GKS) dan Gerakan Coklit Serentak (GCS) oleh Jajaran Pengawas Kelurahan Se Kecamatan Tapos





Jajaran Pengawas Kecamatan dan Kelurahan Kecamatan Tapos Melakukan Pengawasan Langsung  dalam Giat Apel Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se Kecamatan Tapos,  yang mulai melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada Kota Depok 2020, Rabu (15/7/2020). 

Coklit adalah kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dengan menemui pemilih secara langsung atau door to door. Hasil dari proses coklit akan menjadi bahan KPU dalam menyusun daftar pemilih Pilkada. Dalam rangka memulai tahapan tersebut, KPU menggelar Gerakan Klik Serentak (GKS) dan Gerakan Coklit Serentak (GCS). Gerakan ini dilakukan untuk mengajak masyarakat memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih Pilkada 2020. 

"Kegiatan ini dilaksanakan seiring dengan jadwal pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan mulai tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. Masyarakat dapat mengecek data diri mereka dengan mengakses laman https://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Masyarakat cukup memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) atau nama di laman tersebut untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih di Pilkada nanti. 

Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19, proses coklit bakal dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Disebutkan dalam Pasal 5 PKPU 6/2020 bahwa PPDP yang melaksanakan coklit harus menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, sarung tangan sekali pakai, hingga penutup wajah (face shield). Para petugas juga diwajibkan untuk melakukan jaga jarak minimal 1 meter. Kemudian, tidak melakukan jabat tangan atau kontak fisik lainnya dengan orang lain. Meski demikian, konfirmasi ditetapkannya sebagai pemilih tetap melalui coklit oleh PDP sesuai UU dan Peraturan KPU yang mengatur tentang pencocokan dan penelitian melalui PPDP " ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Tapos Gatot Sumitro Yang menghadiri Apel Bersama Di Kelurahan Jatijajar. 

Diwajibkan pula bagi para petugas untuk mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum melakukan coklit, dan dicek suhu tubuhnya untuk dipastikan tidak bersuhu tubuh sama dengan atau lebih dari 37,3 derajat celcius. Seluruh petugas juga diwajibkan membawa hand sanitizer dan alat tulis masing-masing.

Kamis, 16 Juli 2020

Ayo awasi coklit!


#SahabatBawaslu ayo awasi coklit! Tahapan coklit sedang berlangsung. #SahabatBawaslu Kota Depok siap-siap ya akan didatangi petugas pemutakhiran data pemilih dan tim pengawas. Wah kira-kira ngapain ya ke rumah? Yang pasti bukan mau mencari pasangan sepatu Cinderella ya Sahabat.
.
.
Yuk sukseskan proses coklit Pemilihan Serentak 2020. Sahabat juga harus menjadi bagian yang mengawasi tahapan ini agar semuanya berjalan dengan baik. Laporkan jika menemukan pelanggaran.
.
.
@bawasluri
@bawaslu_jabar

Sosialisasi Pengawasan Coklit Serentak

Sosialisasi Pengawasan Coklit Serentak Melalui Konten Digital 
yang dilakukan oleh 
PANWASLU KECAMATAN TAPOS

 Pengembangan Sosialisasi dan Pengawasan dengan Metode Audio Visual

pada tahapan Coklit yang dilakukan oleh PPDP se Kecamatan Tapos



 






Rabu, 15 Juli 2020

Rapat Koordinasi Bersama Jajaran Pengawas Kelurahan Se Kecamatan Tapos



Panwaslu Kecamatan Tapos, Kota Depok,  menggelar rapat koordinasi dengan jajaran pengawas kelurahan dari 7 kelurahan , dalam persiapan dan teknik pengawasan tahapan Pelaksanaan Coklit Serempak yang akan dilakukan oleh 529 PPDP yang ada di kecamatan Tapos serentak pada  tanggal 15 Juli 2020. Di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tapos,Griya Cilangkap RT.01/02 No. A5 Kecamatan Tapos, Kota Depok. Selasa (14/7/2020).

Agenda utama rapat Ini bertujuan untuk melihat kesiapan jajaran adhoc Pengawas Kelurahan dalam melanjutkan tugas pengawasan tahapan Pelaksanaan Coklit Serempak yang akan dilakukan oleh PPDP dimasing masing wilayah kerja,

Peserta rapat koordinasi adalah ketua dan Anggota Panwascam Tapos, Staff Sekretariat serta seluruh Pengawas Kelurahan ( PKD )  di 7 Kelurahan se Kecamatan Tapos.

Rapat dibuka oleh Ketua Panwascam Tapos Gatot Sumitro, beliau mengatakan bahwa jajaran Pengawas Kelurahan untuk senantiasa intens berkoordinasi dengan Panwaslu Kecamatan untuk terus memberikan informasi terbaru dalam melakukan tugas pengawasan serta mendiskusikan terkait permasalahan dan kendala yang ditemukan dalam proses pengawasan.

 
“Tidak ada lagi alasan untuk tidak melakukan pengawasan secara maksimal, dan tentunya harus tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan”.Tegas Gatot.

Secara bergantian pimpinan panwaslu kecamatan memberikan sambutan dan arahan.

“Sebentar lagi kita memasuki tahapan pilkada COKLIT oleh PPDP sesuai dengan PKPU terbaru , maka Rekan Pengawas Kelurahan harus intens dalam memberikan informasi dan intens berkoordinasi dengan Panwascam serta melakukan pengawasan secara maksimal pada saat Pelaksanaan COKLIT”. Ungkap Sopwan Munawar, Selaku Koordiv.Pengawasan dan Hubal.

“Jangan sampai ada pengaduan laporan terkait data pemilih yang tidak tertangani , Dalam melakukan pengawasan harus mematuhi protokol kesehatan ”. Tegas Sopwan.

 
Sementara itu Koordiv. Hukum & Penindakan Panwascam Tapos, Suyatno menyatakan bahwa kedepannya pengawasan kita lakukan akan menjadi tantangan di tengah Pandemi Covid-19 dan protokol kesehatan yang ketat.

“Ini harus menjadi perhatian , selain melakukan pengawasan secara maksimal kita juga harus menjaga kesehatan”. Ungkap Suyatno

“Ingat Form A adalah bukti atau legalitas kita dalam melakukan kerja pengawasan tahapan pilkada, bahwa sebagai penyelenggaran Pemilihan harus mengutamakan keselamatan dan kesehatan tapi kita tetap harus bekerja secara maksimal dengan penuh tanggung jawab dan integritas”. Tambahnya


Perwakilan Staf Sekretariat Panwascam Tapos , Nuthaila Rahmah mengatakan bahwa sekretariat siap mendukung penuh semua kerja pengawasan mulai dari jajaran kecamatan sampai kelurahan.

“Mari kita bekerja secara maksimal”. kata Penutup Ketua Gatot Sumitro , sekaligus mengakhiri sesi rapat koordinasi.

 

(Red/ gatsu)

Jumat, 15 Mei 2020

Profil Bawaslu

Profil Bawaslu

Visi

Terwujudnya Bawaslu sebagai Lembaga Pengawal Terpercaya dalam Penyelenggaraan Pemilu Demokratis, Bermartabat, dan Berkualitas.

 

Misi