Rabu, 02 September 2020

PPK Kecamatan Tapos Menggelar Rapat Pleno Terbuka DPHP



Tapos (DEPOK)-Panitia Pemilihan Tingkat Kecamatan (PPK) Kecamatan Tapos menggelar Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemuktakhiran (DPHP) untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok tahun 2020.

Rapat diikuti oleh perwakilan partai politik, Pengawas Kecamatan (Panwascam) Serta Jajaran  Pengawas Kelurahan , Camat Tapos, Danramil, Kapolsek dan para Panitia Pemungutan Suara (PPS) Acara yang Awalnya akan di gelar di Aula Kecamatan , terkendala dengan penutupan sementara Kantor Kecamatan Tapos sehingga dialihkan ke Aula Kantor Kelurahan Tapos pada Kamis (03/09).



Ketua PPK Tapos Suwanta dalam sambutannya menyatakan, pleno DPHP yang dilakukan di tingkat kecamatan merupakan hasil dari pleno DPHP tingkat PPS yang dituangkan dalam model form A.B.2-KWK.

 "Jadi tahapan pleno PPK ini kita akan membacakan Model Form A.B.2-KWK, ini hasil rekapitulasi Form A.B.1-KWK yang telah diinput oleh Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU Kota Depok ini menjadi acuan PPK untuk menyampaikan dalam rapat pleno," katanya.

Suwanta mengatakan  hasil rekapitulasi yang telah diinput oleh Sidalih KPU Kota Depok untuk Kecamatan Tapos secara total sebanyak 164.833 jiwa pemilih dengan rincian pemilih Laki laki sebanyak 81.394 jiwa pemilih dan Perempuan sebanyak 83.439 jiwa pemilih. Pemilih ini berasal dari 7 Kelurahan.



"Ini baru DPHP, belum sampai pada tingkat Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jadi jumlah ini baru tingkat DPHP, ini hasil pencoklitan PPDP di masing-masing Kelurahan di Kecamatan Tapos," ujarnya. 

Setelah pleno DPHP tingkat kecamatan, PPK akan menyerahkan form A.B.2-KWK ke KPU untuk diplenokan menjadi Daftar Pemilih Sementara yang dituangkan dalam model form A.1-KWK. 

"Intinya kita menunggu hasil pleno DPHP di tingkat KPU untuk ditetapkan menjadi DPS setalah itu DPS di berikan ke PPS melalui PPK dalam bentuk softcopy dan hardcopy untuk diumumkan dan ditempelkan di masing-masing desa atau kelurahan," paparnya. 

Dengan begitu, ia mengimbau setelah DPS diturunkan oleh KPU ke PPS melalui PPK diharapkan agar PPS selalu berkoordinasi dengan Pengawas Kelurahan , Pemerintah Desa dan masyarakat setempat untuk memastikan masyarakat yang belum masuk pada DPS. 

"Jika terdapat masyarakat yang belum terdaftar di DPS maka PPS segera membuat form tanggapan untuk diakomodir masuk kedalam daftar pemilih nanti," imbuhnya.

Sedangkan Panwaslu Kecamatan Tapos saat memberi tangapannya melalaui Gatot Sumitro selaku Ketua Panwascam Tapos, berharap "Seandainya  ada masarakat yg belum masuk dalam DPHP, nanti dalam temuan  dari PKD kami, agar dapat disampaikan Melalui PPS. Supaya bisa dimasukan ke Daftar Pemilih Sementara (DPS),harapan kami di Kecamatan Tapos bahwa dalam rapat pleno rekapitulasi DPHP harus lebih mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan kredibilitas agar dalam pelaksanaan ini bisa memberikan hasil yang terbaik,dalam pemilihan Walikota Dan wakil Walikota Depok tahun 2020 ini". Tuturnya

Komisioner Divisi SDM yang juga Ketua Panwascam tersebut mengatakan, Untuk tahap kedepan kepada seluruh rekan-rekan PPS jika ada perubahan data tolong disampaikan kepada Pengawas Kelurahan (PKD), Bangunlah kerjasama yang lebih baik lagi dan jalin komunikasi yang lebih baik lagi, dengan ini saya mengapresiasikan setinggi-tingginya kepada PPS yang telah melaksanakan tugas dengan baik walaupun ada permasalahan sedikit antara PPS dan PKD. Ujarnya.

"Jujur dalam hal ini perlu diketahui oleh seluruh rekan-rekan PPS, ada sedikit permasalahan-permasalahan tentang adanya perubahan data yang tidak disampaikan ke PKD oleh PPS, dan untuk tahapan kedepan jika ada perubahan walaupun satupun perubahan tolong laporkan dan sampaikan kepada Pengawas Kelurahan (PKD)" Jelas Gatot disela-sela memberikan kata sambutan.