Sabtu, 18 Juli 2020

Pengawasan Gerakan Klik Serentak (GKS) dan Gerakan Coklit Serentak (GCS) oleh Jajaran Pengawas Kelurahan Se Kecamatan Tapos





Jajaran Pengawas Kecamatan dan Kelurahan Kecamatan Tapos Melakukan Pengawasan Langsung  dalam Giat Apel Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se Kecamatan Tapos,  yang mulai melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada Kota Depok 2020, Rabu (15/7/2020). 

Coklit adalah kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dengan menemui pemilih secara langsung atau door to door. Hasil dari proses coklit akan menjadi bahan KPU dalam menyusun daftar pemilih Pilkada. Dalam rangka memulai tahapan tersebut, KPU menggelar Gerakan Klik Serentak (GKS) dan Gerakan Coklit Serentak (GCS). Gerakan ini dilakukan untuk mengajak masyarakat memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih Pilkada 2020. 

"Kegiatan ini dilaksanakan seiring dengan jadwal pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan mulai tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. Masyarakat dapat mengecek data diri mereka dengan mengakses laman https://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Masyarakat cukup memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) atau nama di laman tersebut untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih di Pilkada nanti. 

Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19, proses coklit bakal dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Disebutkan dalam Pasal 5 PKPU 6/2020 bahwa PPDP yang melaksanakan coklit harus menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, sarung tangan sekali pakai, hingga penutup wajah (face shield). Para petugas juga diwajibkan untuk melakukan jaga jarak minimal 1 meter. Kemudian, tidak melakukan jabat tangan atau kontak fisik lainnya dengan orang lain. Meski demikian, konfirmasi ditetapkannya sebagai pemilih tetap melalui coklit oleh PDP sesuai UU dan Peraturan KPU yang mengatur tentang pencocokan dan penelitian melalui PPDP " ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Tapos Gatot Sumitro Yang menghadiri Apel Bersama Di Kelurahan Jatijajar. 

Diwajibkan pula bagi para petugas untuk mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum melakukan coklit, dan dicek suhu tubuhnya untuk dipastikan tidak bersuhu tubuh sama dengan atau lebih dari 37,3 derajat celcius. Seluruh petugas juga diwajibkan membawa hand sanitizer dan alat tulis masing-masing.