foto : kegiatan pelaksanaan coklit
Depok, Kecamatan Tapos – Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok di Kecamatan Tapos ditemukan bermasalah. Petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) tidak melakukan coklit langsung ke rumah warga, melainkan diwakilkan.
Pelanggaran tersebut ditemukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tapos. Pelaksanaan coklit tidak dilakukan PPDP, melainkan orang lain di Kelurahan Sukamaju Baru TPS 02 Kecamatan Tapos. Panwascam mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan coklit ulang.
Ketua Panwascam Tapos Gatot Sumitro menegaskan, pihaknya memiliki bukti atas pelanggaran yang dilakukan PPDP Kelurahan Sukamaju Baru TPS 02. Bahkan, saat diperiksa oleh Panwascam Tapos, Ketua RT yang disebut-sebut hanya membantu PPDP mengakui jika tidak sebatas melakukan penulisan dan penempelan stiker coklit.
”Pengakuannya, dia (Ketua RT 02, Red) melakukan coklit sendiri di hampir 70 kepala keluarga. Termasuk penulisan dengan ketikan di stiker itu,” ungkap Gatot kemarin (08/08).
Panwascam Tapos mengingatkan agar jangan sampai proses demokrasi pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok 2020 dicederai. Pihaknya juga mempertanyakan mengenai bimbingan teknis (bimtek) coklit yang tidak sepenuhnya dipahami oleh PPDP.
Gatot meminta KPU Kota Depok ikut proaktif. Melakukan supervisi kejajaran PPK, PPS dan PPDP Kecamatan Tapos tak sebatas menggugurkan kewajiban, untuk meminimalisir bentuk pelanggaran dilapangan.
Kejadian serupa tidak hanya ditemukan di Kelurahan Sukamaju Baru, melainkan di beberapa Kelurahan lain di Kecamatan Tapos. Namun, masih dilakukan pendalaman terhadap temuan-temuan tersebut.
Hasil pengawasan dari berbagai tingkatan di lapangan, Panwascam menemukan banyak PPDP tidak datang langsung ke rumah-rumah warga. Kemudian, ada beberapa kasus terkait kesalahan PPDP dalam melakukan Laporan alat Kerja kepada PPS terkait pemilih Disabilitas, sehingga banyak perbaikan dalam pengisian alat kerja A.A3 KWK yang dilakukan oleh PPS dalam melakukan Rekapitulasi.
”Saat ini kami masih dalam proses pendataan pelanggaran yang dilakukan PPDP di seluruh Kelurahan. Untuk Kelurahan Sukamaju Baru TPS 02 kami sudah rekomendasikan untuk coklit ulang,” tegasnya.